Pengantar Ilmu Hukum

  • Penulis : Dr. Abdul Aziz Hakim, SH., MH
  • ISBN : 978-623-8111-97-8
  • Tahun Terbit : 2025
  • Jumlah Halaman : 182
  • Sinopsis :
    Buku “Pengantar Ilmu Hukum” ini berisi kajian tentang pengetahuan dasar-dasar ilmu hukum (basis leervak). Bagi mahasiswa atau masyarakat pecinta hukum sangat dibutuhkan sekali untuk memahami materi Pengantar Ilmu Hukum demi meningkatkan pemahaman secara dalam tentang ilmu hukum secara fundamental. Materi atau bahan dasar ilmu hukum yang biasanya dituliskan dalam buku Pengantar Ilmu Hukum merupakan salah satu pegangan pokok bagi mahasiswa hukum, ataupun masyarakat umum yang mau mendalami pengetahun dasar ilmu hukum. Buku Pengantar Ilmu Hukum (PIH), merupakan buku yang menjelaskan materi tentang dasar-dasar konsep hukum secara umum. Konsep dasar umum ilmu hukum diantaranya adalah tentang pengertian tentang hukum, ciri dan karakteristik tentang hukum, tujuan dan fungsi hukum, objek dan subyek ilmu hukum, macam dan jenis ilmu hukum, aliran-aliran ilmu hukum, metodelogi penafsiran hukum dan setrusnya. Tujuan penulisan buku teks atau referensi ini adalah untuk menjelaskan konsep ataupun teori dasar ilmu hukum secara umum serta menguraikan konsep-konsep hukum dalam perkembangan kekinian namun tidak terlepas dari konsep-konsep dasar ilmu hukum. Metode dan pendekatan riset dalam buku ini dengan menggunakan metodologi normative (library riset) dengan pendekatan konseptual (konseptual approach). Bahan atau data kajian terutama dalam buku-buku pokok yang mengkaji tentang konsep dasar ilmu hukum dan beberapa referensi kepustakaan yang mutakhir untuk pengembangan wacana ilmu hukum yang Mutahir. Hasil dari penulisan buku ini penulis menemukan beberapa konsep dasar terutama mengenai klasifikasi atau macam dan jenis ilmu hukum serta menguraikan tentang Sejarah mula lahirnya hukum. Konsep-konsep tersebut tentu belum banyak dicatat ataupun ditulis dalam berbagai buku tentang Pengantar Ilmu Hukum dari beberapa penulis sebelumnya. Dibuatnya buku ini tentu akan menambah khazanah atau kepustakaan tentang dasar ilmu hukum, khususnya bagi mahasiswa semester awal pada Fakultas Hukum, dan juga para penggiat dan pecinta ilmu hukum.